Kontak Muamalat

PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk
Gedung Arthaloka
Jl. Jendral Sudirman No 2
Jakarta 10220

Telepon :
  • 021 - 2511414
  • 021- 2511451
  • 021- 2511470
Website :

Kirimkan tulisan beserta foto kegiatan atau informasi terkait divisi, unit bisnis dan/atau sampaikan opini, saran, kritik ke : internal.relations@muamalatbank.com

Promo e-Muamalat

Rezeki Poin e-Muamalat Berhadiah



Syarat dan Ketentuan :
  • Periode Promo berlaku hingga 31 Desember 2014
  • Peserta program seluruh Nasabah Muamalat, kecuali Nasabah Tabungan Prima Emas dan karyawan Bank Muamalat yang menggunakan rekening gaji
  • Saldo rata-rata di rekening minimal 1 juta
  • Promo berlaku untuk transaksi pembelian pulsa HP & TV berlangganan senilai 25 ribu - 1 juta, PLN, Pembayaran Tagihan, Transfer antar Bank menggunakan jaringan (ATM Bersama dan Prima) dan Registrasi & Aktivasi Internet banking dan Mobile Banking
  • Setiap transaksi akan mendapatkan Poin berdasarkan ketentuan Program
  • Setiap pembelian simPATI & Kartu AS mendapatkan double Poin
  • Perhitungan Poin dilakukan setiap bulan secara akumulasi sampai dengan Periode Program Berakhir
  • Nasabah dapat melakukan pengecekan Poin tertinggi dengan menghubungi SalaMuamalat
  • 10 Nasabah yang berhasil memperoleh Poin tertinggi berhak mendapatkan hadiah bulanan dan hadiah lainnya yang akan diperhitungkan pada akhir periode program
  • Khusus untuk Grand Prize, Nasabah harus mencapai minimal Poin yang ditentukan
  • Pemenang yang sudah menang hadiah bulanan di bulan sebelumnya tidak berhak menang di bulan berikutnya, namun berkesempatan menang hadiah lainnya di akhir program
  • Keputusan Pemenang bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat
  • Poin juga dihitung untuk Program Muamalat Berbagi Rezeki berdasarkan ketentuan Program Muamalat Berbagi Rezeki

Seputar Karyawan-Karyawati

PERNIKAHAN
Telah Melangsungkan Pernikahan :
Deddy Setianto – Funding Sales Head Cabang Solo
Maulana Ibrahim – Operasional Pembiayaan Bandung Branch
Kurais – Security Cabang Asrama Haji
Fadlan Arief – Customer Service Cabang Bogor
Anggun Priana – Customer Service Cabang Kalimalang
Athiah Aditya – Teller Cabang Medan
Ibnu Hidayat – Relationship Manager Capem Karawang
Fahmi Ali – Teller Cabang Balikpapan
Rumalitha Sari – Teller Cabang Yogjakarta
Anisa Rohmah – Staf Uni Support Penanaman Dana Cabang Lampung

Keluarga besar PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk mengucapkan Selamat Menempuh Hidup Baru semoga menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warohmah.”



KELAHIRAN
Dianugerahi Putra-Putri :
Rusydi – Teller Capem Otista
Eko Setio Gunawan – Customer Service Capeng Rawasari
Nahran Pangkey – Sub Branch Manager Capem Baturaja
Syuhardiman – Relationship Manager Relail Funding Cabang Purwokerto
Kaspul Anwar Bahrani – Operation Manager Cabang Palangkaraya
Galih Arda Wijaya – Recruitment & Selection Officer
Eko Arianto – Market & Liquidity Risk Management Officer
Robi Supit – Service Assistant Batam Branch
Ayu Sofiayana – Customer Service Pondok Gede
Hafni Lestari – Teller Fatmawati

“Keluarga besar PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk mengucapkan Selamat atas kelahiran putra/i, semoga menjadi anak yang sholeh/sholehah.

DUKACITA
Innalillahi wa inna ilaihi roji’un
Telah Berpulang ke Rahmatullah Keluarga dari :
Halimatussa’diyah – Back Office Staf Cabang Tegal

Junaedi – Support Pembiayaan Cabang Tegal
Jimmy Gunawan – ATM Deployment Staff
Apriliansyah – Relationship Manager Cabang Jambi
Ahmad Haqillah – Accounting, Reporting & Tax Staff
Didin Ajidin – Relationship Manager Consumer Financing Capem Cepu
Intan Permata Sari – Operation Supervisor Capem Rawa Badak
Mega Kartika Prastiati – Teller Capem Tanjung Priok
Ahmad – Teller Capem Cimahi
Ragil Maulana – Personalia Cabang Pancoran

“Keluarga besar PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk mengucapkan Bela Sungkawa yang sebesar-besarnya, semoga amal ibadah Alm/Almh. diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kesabaran.”

Renungan

Anak, Ibu dan Misi Cinta
Oleh : Brayen Sandyasmoko, Head of Corporate and Marketing Communication Departement

Alkisah, datanglah seorang sahabat kepada Khalifah Umar bin Khattab. Ia bercerita tentang bagaimana ia begitu mencintai ibunya. Ia selalu menggendong ibunya yang lumpuh, kemanapun sang ibu ingin pergi. Ia juga memandikan dan mensucikan dari semua hadasnya. Ia melakukan semua itu penuh keikhlasan sebagai bukti bakti dan cintanya kepada orangtuanya.

“Wahai khalifah, apakah sudah cukup pengabdianku ini untuk membalas budi ibuku?” tanya sang sahabat. “Tidak” kata Khalifah Umar tegas. Sahabat itu pun kaget. Ia kemudian melanjutkan lagi pertanyaan kepada Khalifah Umar. “Apa yang kurang, wahai khalifah? Semua yang terbaik yang bisa aku lakukan untuk ibuku telah aku lakukan.” tanya sahabat lagi.

Umar pun menjawab, “kamu tidak akan pernah bisa membalas budi baik ibumu, karena kamu melakukannya sembari menunggu kematiannya. Sementara ibumu, dia merawatmu justru karena mengharap kehidupanmu,”

Begitulah Islam menggambarkan bagaimana tingginya derajat seorang ibu. Tak akan pernah ada yang bisa membalas cinta seorang ibu, apalagi mengimbanginya. Cinta ibu mengalir dalam darah dan ruh setiap anak. Meski anak adalah buah cinta dua hati, tapi kelahirannya tidak dititipkan di dalam dua rahim. Ia hanya dititipkan dalam rahim sang ibu. Selama sembilan bulan, sang calon anak hidup dan bergulat di dalam sunyi sambil menyedot saripati sang ibu. Ia kemudian keluar di antara darah. Inilah ruh baru yang Allah subhana wa ta’ala hadirkan lewat ruh yang lain, yakni ibunya.

Kisah tentang kemuliaan sang ibu pernah juga diungkap dalam kisah sahabat yang lain. Alkisah, Ibnu Umar pernah melihat seseorang yang sedang menggendong ibunya sambil thawaf mengelilingi Ka’bah. Lalu, sang sahabat berkata kepada Ibnu Umar. “Wahai Ibnu Umar, menurut pendapatmu apakah aku sudah membalas kebaikan ibuku?” “Belum,” kata Ibnu Umar. “Bahkan, apa yang kau lakukan belumlah sebanding dengan satu erangan ibumu saat akan melahirkanmu,” kata Ibnu Umar lagi.

Pantaslah bila Islam kemudian bahkan menggandeng ketinggian derajat untuk kita menghormati orang tua bersamaan dengan perintah tauhid. “Katakanlah: Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: jangalah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapakmu, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya)” (QS. 6:151)

Cinta sang ibu kepada kita adalah sebuah cinta misi. Cinta yang lahir dari metamorfosis darah dan daging sang ibu, yang lahir dari sebuah kesepakatan. Ia juga merupakan campuran darah dan jiwa alias ruh. Tak heran, bila kemudian sang ibu saat menatap anaknya yang sedang tidur terlelap, maka ia akan berkata di dasar hatinya. “Inilah darahku, inilah jiwaku.” Saat sang ibu sedang memandang anaknya yang sedang merangkak dan belajar berjalan, di dasar hatinya, ia akan berkata, “Inilah hidupku, inilah harapanku.”

Maka wajarlah ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam menyebutkan nama ibu hingga tiga kali sebelum menyebut nama ayah, saat ditanya siapa yang patut kita perlakukan dengan baik.
Bagi seorang ibu, anak adalah amanat langit yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat. Dalam segala perasaannya, seorang ibu selalu meyakini bahwa kehadiran sang anak juga menjadi penentu masa depannya di akhirat.

Tentunya dalam segala perasaan yang ada, sang ibu tidak berdiri sendiri. Ada sang ayah yang selalu bersamanya. Sebab anak bukti kesepakatan jiwa mereka. Seperti halnya juga ibu, sang ayah pun selalu akan berdoa agar anak-anaknya menjadi sumber kebaikan bagi mereka di akhirat kelak. Dan, doa sang ayah dan ibu terhadap potongan jiwanya, maka itu akan selalu menjadi doa yang terkabul.
Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam pernah bersabda. “Ada tiga doa yang diterima oleh Allah subhanallah wa ta’ala secara langsung yaitu doa orang yang teraniaya, doa seorang musafir, dan doa orang tua terhadap anaknya.” (HR. Turmudzi, Ahmad dan Abu Daud)

Wallahu ‘alam.

Iklan Muamalat

Television Commercial Bank Muamalat Indonesia, Tbk



Iklan Muamalat

Iklan Muamalat 2013







Seputar CSR

Bank Muamalat

berpartisipasi memberikan donasi kepada Yayasan Senang Hati

Sebagai anggota dari jaringan prima, Bank Muamalat turut berpartisipasi dalam acara donasi yang menjadi salah satu rangkaian acara pada rapat tahunan bank peserta prima 2014 yang berlangsung di Bali 01 Oktober lalu. Acara yang dihadiri oleh seluruh bank anggota jaringan prima ini memilih Yayasan Senang hati dikarenakan yayasan ini aktif membantu kaum disabilitas di Bali terutama anak-anak.

Bagi masyarakat Bali, anak-anak penyandang disabilitas dianggap karma atau kutukan bagi umat Hindu, sehingga tidak jarang anak-anak penyandang disabilitas dihukum dan dianggap sebagai aib oleh keluarganya, mereka tidak diizinkan untuk keluar rumah ataupun bersosialisasi dengan masyarakat.

Dengan kontribusi dan perhatian yang diberikan Yayasan Senang hati sedikit banyak perlahan-lahan mengubah paradigma masyarakat Bali bahwa disabilitas bukanlah sebuah karma, bahwa setiap manusia berhak memiliki hidup yang layak serta bebas memperoleh ilmu pengetahuan seluas-luasnya.

Seputar Award



The Best Islamic Bank in Indonesia - Global Finance 2012

(Tiga tahun berturut-turut)


Untuk kelima kalinya Bank Muamalat mendapatkan penghargaan sebagai
The Best Islamic Finance Bank in Indonesia (2008-2013) dari CEO Alpha Souteast Asia

Seputar Program



PROGRAM MUAMALAT BERBAGI REZEKI 2014

Berbagi Kebaikan di Setiap Transaksi Anda


Hadiah yang diterima oleh pemenang berupa voucher yang nominalnya bervariasi. Nasabah dapat memenangkan hadiah utama dengan voucher senilai Rp. 1 Miliar, diikuti dengan hadiah kedua, ketiga, keempat, kelima, keenam, dan ketujuh yang masing-masing bernilai Rp. 250 juta, Rp. 100 juta, Rp. 50 juta, Rp. 25 juta, Rp. 10 Juta, dan Rp. 5 juta.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi SalaMuamalat 500016.

Seputar Produk


Berbagai produk dan jasa dipersembahkan PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk untuk kemudahan perbankan dan bertransaksi para nasabahnya, produk dan jasa tersebut adalah :

GIRO

1. Giro Perorangan
2. Giro Institusi


TABUNGAN

1. Tabungan Muamalat
2. Tabungan Muamalat Dollar
3. Tabungan Haji Arafah
4. Tabungan Haji Arafah Plus
5. Tabungan Muamalat Umroh
6. TabunganKu
7. Tabungan iB Muamalat Wisata
8. Tabungan iB Muamalat Prima


DEPOSITO

1. Deposito Mudharabah
2. Deposito Fulinves
3. KPR Muamalt iB
4. AutoMuamalat
5. Dana Talangan Porsi Haji


PEMBIAYAAN

1. Pembiayaan Muamalat Umroh
2. Pembiayaan Anggota Koperasi
3. Pembiayaan LKM Syariah
4. Pembiayaan Rekening Koran Syariah
5. Pembiayaan Investasi
6. Pembiayaan Hunian Syariah Bisnis
7. Remittance BMI-MayBank
8. Remittance BMI-BMMB
9. Remittance BMI-NCB
10. Tabungan Nusantara
11. Bank Garansi
12. Ekspor
13. Impor
14. Ekspor Impor Non LC Financing
15. Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
16. Letter of Credit
17. Standby LC
18. Investment Service
19. Transfer
20. SMS Banking
21. SalaMuamalat
22. MuamalatMobile
23. Internet Banking
24. Cash Management System
25. PC Banking

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan jasa Bank Muamalat Indonesia, hubungi SalaMuamalat 500016

Fokus Utama

Gerakan Ekonomi Syariah

Saat ini, ekonomi dunia tengah mengalami ketidakstabilan. Buktinya, di berbagai negara, terutama di Eropa, pertumbuhan ekonominya melambat. Krisis masih terjadi hingga kini, bahkan ada negara yang berada di ambang kebangkrutan dikarenakan tidak mampu membayar hutang. PHK mulai menghampiri pegawai pemerintah dan penuntutan perbaikan sistem ekonomi terus terjadi.
Krisis yang terjadi di negara-negara yang justru menjadi kiblat ekonomi ekonomi dunia memunculkan kritik pada sistem ekonomi yang diterapkan di negara-negara tersebut. Sistem ekonomi yang bertumpu pada mekanisme pasar yang merupakan ciri dominan dari ekonomi kapitalistik telah memperlihatkan kegagalannya. Banyak negara yang terlibat utang besar dan akan semakin parah jika terdapat konflik kepentingan.
Keniscayaan Ekonomi Syariah
Bagi umat Islam, ekonomi syariah bukan merupakan pilihan tetapi suatu keniscayaan. Sebagai sistem ekonomi yang didasarkan pada tuntunan Islam yaitu Al-Quran dan Hadist maka umat Islam harus mengikutinya. Oleh karena itu setiap muslim sesuai dengan kapasitasnya masing-masing harus mendukung dan mengamalkan ekonomi syariah.
Dengan memilih ekonomi syariah, seorang muslim telah melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Hal ini merupakan keuntungan yang pertama dan paling utama. Bagi seorang muslim tidak ada keuntungan utama dan kebahagiaan selain ini: melaksanakan perintah Allah dengan penuh kesadaran dan mendapatkan ganjaran setimpal dari-Nya (QS. 3:185).
Ekonomi syariah memiliki prinsip-prinsip pokok yang di ambil dari Alquran dan Sunnah di antaranya yang utama adalah bahwa pada hakikatnya semua harta berupa sumber daya alam atau pun hasil dari kreasi manusia dalam kegiatan ekonomi adalah pemberian atau titipan Allah semata. Oleh karena itu cara-cara memperoleh dan pemanfaatan harta harus sesuai dengan tuntunan–Nya.
Individu diberi kebebasan dalam kepemilikan pribadi dalam konteks kesejahteraan sosial selama didapatkan dengan cara yang sah. Prinsip demikian mendorong setiap pribadi untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing dan tidak menggantungkan pemenuhan kebutuhan pokoknya pada orang lain. Oleh karena itu Islam menghargai kerja keras dan sangat mencela perilaku meminta-minta.
Prinsip lain sistem ekonomi syariah yaitu distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata. Islam melarang kekayaan hanya bergulir pada sekelompok orang dan tercipta jurang perbedaan antara orang kaya dan miskin. Oleh karena itu Islam melarang menumpuk harta tapi mendorong agar harta menjadi bergulir secara produktif. Disinilah zakat sangat berperan dalam menggerakkan ekonomi ummat.
Prinsip yang juga penting dan membedakan dengan sistem ekonomi lain adalah pelarangan riba (bunga) atau tambahan atas pinjaman/pertukaran pada satu jenis barang yang sama. Dalam praktek ekonomi yang sedang berjalan saat ini dimana sistem ekonomi syariah belum menjadi tuntunan utama, riba sangat mendominasi dalam transaksi-transaksi ekonomi. Padahal kalau kita lihat pelarangan riba termasuk sangat jelas dan ancaman pada pelakunya sangat keras (QS. 3: 130; 2: 275).
Menurut Dr. Yusuf Al-Qardawi terdapat empat alasan mengapa Islam melarang praktik pemungutan riba. Pertama, memungut riba artinya mengambil harta orang lain tanpa memberikan orang tersebut pergantian dalam bentuk apa pun. Dengan kata lain si pemberi pinjaman mendapatkan sesuatu tanpa memberikan apa pun kepada penerima pinjaman. Kedua, ketergantungan pada riba membuat seseorang menjadi malas bekerja untuk mendapatkan uang. Ketiga, membolehkan memungut riba menghambat orang untuk berbuat baik. Jika riba dilarang, orang akan memberi pinjaman kepada orang lain dengan i’tikad baik. Mereka tidak mengharapkan hasil yang lebih besar, selain dari jumlah yang dipinjamkan. Dan keempat, orang yang meminjamkan biasanya orang kaya dan si peminjam miskin. Adanya riba sama dengan ekspolitasi si miskin oleh si kaya.
Riba (bunga) tidak bisa dipisahkan dalam transaksi ekonomi konvensional. Berbeda dengan sistem ekonomi syariah, sistem kapitalis memperlakukan uang sebagai komoditas, sehingga berkembang apa yang di sebut pasar uang. Terbentuknya pasar uang ini menghasilkan dinamika yang khas dalam sektor moneternya. Pasar uang ini kemudian berkembang dengan munculnya pasar derivatif, yang merupakan turunan dari pasar uang. Pasar derivatif inilah yang menggunakan instrumen bunga sebagai harga dari produk-produknya. Transaksi di pasar uang dan pasar derivatifnya ini tidak berlandaskan motif transaksi riil sepenuhnya, bahkan sebagian besar di antaranya mengandung motif spekulasi.
Sistem ekonomi syariah memiliki prinsip bagi hasil (lost and profit sharing) yang merupakan implementasi keadilan dalam roda perekonomian. Konsep bagi hasil ini misalnya tercermin dalam produk-produk mudharabah dan musyarakah.
Dalam mudharabah, dimana pemilik modal (financer) dan pengelola (enterpreuneur) bertemu dalam suatu proyek apabila terdapat keuntungan maka masing-masing akan mendapat bagian sesuai dengan nisbah yang telah ditetapkan dalam kontrak. Ketika merugi, hanya pihak pertama saja yang kehilangan sebagian dari modalnya. Sementara pihak kedua akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan nisbah keuntungan dan imbalan dari hasil kerjanya selama proyek berlangsung.
Menurut Ali Yafi, terdapat dua hal yang mencerminkan efisiensi yang tetap (built-in efficiency) dalam alokasi sumber: (1) Karena, secara konseptual, agunan (collateral) merupakan pertimbangan kedua dan pemberi dana akan kehilangan sebagian dananya apabila proyek merugi, maka dapat dipastikan hanya proyek yang benar-benar memungkinkan (feasible) saja yang akan dibiayai. Hal ini berbeda dengan sistem konvensional yang pendekatan jaminan kelas pertama dan cenderung untuk membiayai suatu proyek yang jaminannya cukup, sungguh pun ia kurang mempunyai dampak dalam pembangunan.
(2) dalam mudharabah, ketika kontrak telah ditandatangani dan pemilik modal telah menyerahkan dana kepada pekerja, maka pemilik modal tidak lagi mempunyai otoritas untuk terjun langsung dalam manajemen usaha (sungguhpun dalam batas-batas tertentu kontrol masih diperkenankan). Konsep ini jelas identik dengan prinsip pemisahan antara kepemilikan (ownership) dari manajemen dalam sistem manajemen modern yang diyakini mempunyai dampak efisiensi yang tinggi bagi perusahaan.

Prinsip-prinsip sistem ekonomi syariah ini jika dilaksanakan dengan baik tentu akan menjadikan ekonomi syariah menjadi pilihan bukan hanya umat Islam tetapi juga buat non muslim. Hal ini terbukti dengan adanya kemajuan di bidang ekonomi syariah di negara-negara yang relatif mayoritas penduduknya adalah non muslim seperti Singapura dan Inggris.

Pesan Presiden Direktur


Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Oktober ini, Bank Muamalat kembali memberikan apresiasi kepada para penabung loyal. Berbagai hadiah dibagikan sebagai wujud terimakasih kita pada mereka yang mempercayai kita. Kepercayaan ini pun patutnya kita jaga dengan senantiasa mendekatkan diri kepada nasabah kita. Salah satu caranya ialah melalui Muamalat Berbagi Rezeki yang secara kontinyu kita adakan. Muamalat Berbagi Rezeki 2014 tentunya tak kalah menarik dari periode tahun sebelumnya. Kali ini, grand prize yang ditawarkan berupa voucher senilai Rp. 1 Miliar disamping ratusan voucher dengan nilai yang bervariasi.

Tidak hanya berupaya mengapresiasi nasabah, Bank Muamalat turut menuai apresiasi dari masyarakat. Belum lama ini, kita meraih penghargaan internasional sebagai The Best Islamic Finance Bank in Indonesia dari Alpha Southeast Asia. Sebuah media yang berbasis di Hong Kong. Masyarakat dunia mulai menyadari peran institusi keuangan syariah, sehingga mereka memberikan penghargaan ini atas kinerja positif kita baik dari sisi Aset, Dana Pihak Ketiga, dan Pembiayaan.  Alhamdulillah, predikat sebagai Bank Syariah terbaik di Indonesia berhasil kita pertahankan sejak tahun 2009 hingga saat ini.

Apresiasi yang kita berikan dan predikat baik yang kita terima harus senantiasa kita sempurnakan dengan adanya hubungan komunikasi yang baik dengan nasabah. Rekan-rekan di unit bisnis yang tersebar di berbagai daerah tentunya mengambil peran besar dalam memberikan pelayanan prima pada nasabah secara langsung. Kedekatan yang terjalin tersebut menentukan nasabah untuk menjatuhkan pilihannya pada Bank Muamalat. Oleh karenanya, pada Oktober ini pula salah satu cabang Bank Muamalat peraih penghargaan dalam Service Excellence Award 2014 atas kualitas layanannya. Penghargaan tersebut saya harapkan dapat memotivasi daerah-daerah lainnya untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan.

Bank Muamalat harus selalu menjadikan pelayanan sebagai prioritas dalam menjaga loyalitas nasabah, dan tentunya pelayanan prima ini turut berfungsi sebagai kunci utama dalam menjaring nasabah baru. Selain menyediakan produk yang inovatif dan aksesibel, sebisa mungkin kita harus menciptakan pengalaman baru yang menyenangkan dalam berbank syariah. Suasana bertransaksi yang nyaman, fasilitas kantor dan e-channel yang lengkap, menangani keluhan nasabah dengan baik merupakan bagian kecil yang pada akhirnya akan menciptakan kesan baik dalam benak nasabah. Dengan demikian, mereka akan menempatkan kita sebagai top of mind dalam industri perbankan di tanah air.

Dengan nasabah sebagai landasan kita untuk terus berkembang, maka kedepannya predikat-predikat membanggakan tersebut semakin lekat dengan nama baik Bank Muamalat. Berikanlah yang terbaik bagi nasabah, dan selanjutnya mereka lah yang akan mencari kita.

Wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

Arviyan Arifin